3 Ikhtisar Jabatan atau ringkasan tugas adalah ringkasan dari tugas- 3. Jabatan Fungsional Tertentu Jabatan fungsional umum yang digali dari data usulan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diproyeksikan pada jabatan fungsional Yang Termasuk Dalam Jabatan Pemegang Buku: 1. Pemegang Buku Akuntansi 2. Pemegang Buku Anggaran dan Verifikator
KEDUDUKANDAN TUGAS POKOK . Pasal 2 (1). Guru adalah pejabat fungsional dengan tugas utama mengajar pada jalur pendidikan sekolah yang meliputi taman kanak-kanak, pendidikan dasar dan menengah atau membimbing pada pendidikan dasar dan menengah. (2). Guru sebagaimana tersebut pada ayat (1), hanya dapat diduduki oleh seseorang yang telah
Kelasjabatan fungsional rata-rata lebih tinggi dibanding dengan jabatan pelaksana. PNS yang mempunyai pendidikan S1 atau S2 dan menjadi pejabat pelaksana akan berada pada kelas jabatan 6 atau 7, sedangkan jika dia menjadi pejabat fungsional ahli pertama akan naik kelas jabatannya menjadi berada di kelas jabatan 8.
Besarantunjangan jabatan untuk eselon 4A adalah Rp 540.000, dan eselon 3B Rp 980.000. Tunjangan tertentu/tunjangan fungsional umum: Tunjangan tertentu diberikan kepada sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
3) Jenjang Jabatan Fungsional Penyuluh KB Kategori Keahlian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dari jenjang terendah sampai jenjang tertinggi, terdiri atas: a. Penyuluh KB Ahli Pertama/Pertama; b. Penyuluh KB Ahli Muda/Muda; c. Penyuluh KB Ahli Madya/Madya; dan d. Penyuluh KB Ahli Utama. (4) Jenjang pangkat Jabatan Fungsional Penyuluh KB . 102 460 131 481 400 273 463 239

guru termasuk jabatan fungsional umum atau tertentu